Importir Harus Cek Ikan Makarel Bercacing
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy mengatakan perlu menjaga agar peristiwa yang merugikan konsumen terus berulang.
Sebab, sebelum ditemukannya 27 merek ikan makarel kaleng ditarik dari peredaran karena mengandung parasit cacing, sudah ada kasus makanan yang diduga mengandung babi.
Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Dede Yusuf itu mengatakan pemanggilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum perlu dilakukan.
"Saya rasa tak perlu setiap ada temuan kami panggil karena kebijakannya sama saja yaitu kalau berbahaya segera ditarik dari peredaran. Saya dengar sudah ada beberapa yang ditarik saat ini," kata Dede di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan dalam konteks mengandung parasit cacing, tentu cacing-cacing itu tidak bisa ditaruh di dalam makanan kaleng.
Sebab, makanan kaleng tertutup. Selain itu, makanan tersebut juga merupakan produk impor.
"Jadi kami minta importirnya melakukan pengecekan ke sana karena munculnya dari pabrik di luar negerinya," ujarnya.
Dede mengatakan yang paling penting sekarang adalah menjaga agar persoalan ini jangan terulang kembali.