Yang dimaksud golden share adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong. Model golden share, pemda mendapat jatah keuntungan secara rutin, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase tertentu. Dalam pengelolaan migas misalnya, golden share dituntut daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi, lantaran biasanya daerah tak mampu menyetorkan modal dalam bentuk "participating interest" (PI), yang jumlahnya hingga 10 persen. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Meski sejumlah pejabat pemerintah pusat sudah berkali-kali memastikan kontrak pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)