Inas Persoalkan Dua Nama di Tim Hukum Wiranto
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura di DPR Inas N Zubir mempertanyakan keberadaan tim asistensi hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto.
Inas mempertanyakan keberadaan Adi Warman dan Dhoni Martin, dua nama yang pernah melawan Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) tahun lalu.
Menurut Inas, Adi Warman tidak jujur mengungkap siapa dirinya. Adi disebut masih menyembunyikan fakta.
"Saat menggugat (Hanura tahun lalu) dalam surat gugatan sangat jelas bahwa yang menggugat Adi Warman yang mengaku-ngaku sebagai sekjen Partai Hanura dan bukan sebagai pengacara Partai Hanura," ujar Inas di Jakarta, Selasa (21/5).
Menurut Inas, fakta yang mengemuka berbeda dengan pernyataan Adi pada salah satu media online nasional, beberapa waktu lalu. Adi mengesankan posisinya sebagai advokat, bukan atas nama Sekjen Hanura.
"Lalu, Adi Warman membuat perbandingan yang tidak apple to apple antara posisi Yusril Ihza Mahendra dengan dirinya," ucap Inas.
BACA JUGA: Mahfud Bantah Masuk Tim Hukum Menkopolhukam
Menurut Ketua DPP Hanura ini, posisi Yusril sebelum menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berbeda dengan Adi. Yusril menjadi pengacara HTI karena organisasi itu dibubarkan oleh pemerintah dan melakukan perlawanan.