Inas Persoalkan Dua Nama di Tim Hukum Wiranto
Rabu, 22 Mei 2019 – 05:37 WIB
"Sedangkan gugatan yang ditujukan Adi kepada Presiden Jokowi bukan dalam posisinya sebagai pengacara, tetapi sebagai pihak yang melakukan serangan kepada Presiden Jokowi melalui tim pengacaranya," kata Inas.
Inas kemudian meminta Adi menjawab secara terbuka, siapa yang memerintahkannya ketika berseteru dengan kubu OSO untuk menggugat Presiden Jokowi.
"Saya kira ini harus klir. Wiranto saya kira juga harus menjelaskan kepada publik, apa maksudnya menjadikan Adi Warman sebagai Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Padahal gugatan Adi Warman ketika itu patut diduga bertujuan menjatuhkan presiden," pungkas Inas.(gir/jpnn)