Incar WTP, Muhaimin Gandeng BPKP
Pelototi Penggunaan Anggaran di KemenakertransSenin, 03 Januari 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Peningkatan Kualitas Pengelolaan APBN Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good governance) di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dan Kepala BPKP Mardiasmo di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Senin (3/1). Muhaimin mengatakan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mensinergikan potensi masing-masing pihak dalam akuntabilitas pengelolaan APBN guna meningkatkan kinerja dan layanan publik.
“Dengan adanya MoU dengan BPKP ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan APBN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tujuannya adalah agar pengelolaan APBN dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,“ terang Muhaimin.
Dijelaskannya, melalui kerjasama itu BPKP akan melakukan bimbingan teknis dan pendampingan dalam menyusun pelaporan keuangan negara dan inventarisasi barang milik negara, sosialisasi peraturan perundang-undangan , asistensi pengembangan pengukuran kinerja dan evaluasi serta sinergi audit. “Setelah mendapat bimbingan teknis dan pendampingan dalam menyusun laporan keuangan secara baik dan benar, kita harapkan opini Laporan Keuangan Kemenakertrans tahun 2010 dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB