Incar WTP, Muhaimin Gandeng BPKP
Pelototi Penggunaan Anggaran di KemenakertransSenin, 03 Januari 2011 – 20:44 WIB
Oleh karena itu, tambah Muhaimin, setiap eselon I di Kemenakertrans diwajibkan bekerjasama dengan BPKP untuk pengembangan SDM dalam pengelolaan keuangan dan inventaris barang milik negara, pengukuran kinerja, implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Sinergi Audit. Setiap pimpinan dan pegawai diharapkan memahami dan melaksanakan Sistem Pengendalian Intern sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Di samping itu, dari perjanjian kerjasama Kemenakertrans dan BPKP yang berlaku selama 3 tahun ini juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala yang hasilnya digunakan sebagai laporan pertanggung jawaban dan bahan masukan dalam merencanakan program kerjasama selanjutnya.(cha/jpnn)