Indef Uraikan Tujuan Uni Eropa Mendiskriminasi Kelapa Sawit
Kamis, 09 Januari 2020 – 03:01 WIB

Ilustrasi petani kelapa sawit. Foto: Kaltim Post/JPNN
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menggunakan tim kuasa hukum internasional untuk menghadapi Uni Eropa untuk kebijakan RED II dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia di WTO. (antara/jpnn)