Indekos LC Karaoke Dirazia, Beginilah Hasilnya
jpnn.com - PEKALONGAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan pada Kamis lalu (6/10) menggelar razia di sejumlah indekos liar. Hasilnya, tiga pasang pria dan wanita terjaring razia.
Ketiga pasang berlainan jenis itu ketahuan sedang kumpul kebo di kamar indekos. Mereka tak menyangka ada razia pada pagi hari.
Razia berlangsung mulai pukul 8 pagi. Setidaknya ada 9 tempat indekos yang menjadi sasaran operasi. Rata-rata penghuninya adalah para wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu atau LC karaoke.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan Alif Nurfiyanto mengatakan, razia di 9 tempat indekos tak berizin itu daemi ketertiban. Dasarnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai instruksi bupati terkait penegakan Perda Ketertiban Umum. Tidak hanya penertiban di tempat-tempat hiburan liar saja, namun juga kos-kosan yang terindikasi sering digunakan sebagai tempat mesum,” kata Alif.
Dia mengatakan, indekos itu liar karena tanpa dilengkapi izin dari pihak terkait. Satpol PP pun akan segera mengumpulkan para pemilik indekos. “Kita akan bina agar mereka dapat segera mengurus izinnya.” kata dia.
Sedangkan Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pekalongan, Iratra Tri Santoso menjelaskan, razia itu berhasil menjaring tiga pasang bukan suami istri di dalam kamar. “Yang jelas laki-laki dan perempuan berada di dalam satu kamar, maka kita asumsikan mereka kumpul kebo,” jelas Iratra.
Ia menambahkan, rata-rata mereka yang terjaring razia berusia muda. “Perempuannya di bawah 25 tahun. Sebagian besar pekerjaannya pemandu lagu di tempat-tempat hiburan di Kabupaten Pekalongan. Mereka bekerja freelance, atau tidak tetap.” imbuhnya.