Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

InDeKs Dukung Langkah Tegas Polri untuk Jaga Ketertiban dan Penegakan Hukum

Jumat, 11 Desember 2020 – 22:28 WIB
InDeKs Dukung Langkah Tegas Polri untuk Jaga Ketertiban dan Penegakan Hukum - JPNN.COM
Ketua Umum Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs), Yayong Waryono (tengah) bersama Sekjen InDeks Ivan Roy Hutapea (kiri) dan Pembina InDeks Reinhard Parapat di Jakarta, Jumat (11/12/2020). Foto: Dok. InDeks

jpnn.com, JAKARTA - Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) mendukung langkah tegas Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Karena ketenteraman, keamanan dan kenyamanan merupakan situasi yang diinginkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Negara sebagai naungan masyarakat memiliki kewajiban untuk menciptakan situasi tenteram, rasa nyaman serta rasa aman di tengah masyarakat. Situasi dan kondisi tersebut dapat tercipta, jika masyarakatnya tertib dan patuh terhadap aturan dan hukum yang berlaku sebagai landasan dalam bermasyarakat.

Namun sebaliknya, negara akan selalu diliputi kekacauan jika hukum tidak dapat ditegakkan dengan benar.

"Siapa pun yang bersalah atau dianggap salah, baik tokoh agama, tokoh politik atau tokoh masyarakat, wajib taat terhadap aturan hukum. Dan, Polri harus tegas tanpa pandang bulu, karena di depan hukum semuanya sama, terlebih fitrah manusia adalah tempatnya salah,” kata Ketua Umum InDeKs, Yayong Waryono di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Sementara terkait peristiwa meninggalnya 6 anggota Laskar FPI setelah bentrok dengan anggota polisi, Yayong juga menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Dia juga mengimbau semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak memperkeruh suasana.

“Semua pihak harus bijak, karena setiap peristiwa tidak berdiri sendiri, selalu diikuti oleh rangkaian peristiwa sebelumnya yang mengikuti. Seandainya HRS dari awal lebih kooperatif, mungkin petistiwa tersebut tidak akan terjadi,” ungkapnya.

Diketahui saat ini kasus dugaan penyerangan terhadap polisi dan insiden penembakan enam laskar FPI telah ditangani Mabes Polri. Mabes Polri kemudian membentuk tim khusus dari Propam untuk menelisik dugaan pelanggaran prosedur dalam operasi yang dilakukan personel kepolisian.

Bentrokan diketahui terjadi antara anggota polisi dengan simpatisan Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Atas kejadian itu, enam orang laskar pengawal Habib Rizieq tewas tertembak timah panas polisi.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) mendukung langkah tegas Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close