Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki mengungkapkan kabar menggembirakan terkait Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, IKUB menunjukkan tren positif yang terus meningkat.
Berdasarkan survei Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, IKUB naik dari 73,09 pada 2022, menjadi 76,02 pada 2023, dan mencapai 76,47 pada 2024.
"Tren ini mencerminkan semakin baiknya sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia," kata ujar Saiful Rahmat Basuki pada peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10).
Salah satu faktor pendorongnya adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menguatkan moderasi beragama melalui sosialisasi dan program-program strategis.
Meskipun tren IKUB membaik, Wamenag mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, termasuk beberapa insiden intoleransi yang terjadi di berbagai wilayah.
"Beberapa wilayah masih menghadapi masalah intoleransi, dan hal ini menunjukkan bahwa moderasi beragama harus terus diperkuat di semua lapisan masyarakat," ucapnya.
Sebagai langkah nyata untuk memperkuat moderasi beragama, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang juga mendorong pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) untuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya ini.
Saiful Rahmat Basuki menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama mencakup berbagai aspek, termasuk pembinaan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara.