Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
Jumat, 04 Oktober 2024 – 13:09 WIB
Selain itu, program ini juga melibatkan perlindungan hak beragama dalam layanan publik, pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya sebagai sarana mempererat toleransi di tengah masyarakat.
"Kami percaya bahwa moderasi beragama bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga kerukunan dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia," pungkasnya.(esy/jpnn)