Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan

Jumat, 29 Maret 2024 – 10:33 WIB
Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan - JPNN.COM
Acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, di Jakarta, Kamis (28/3). Foto: dok Yayasan TIFA

jpnn.com, JAKARTA - Keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin karena ada ancaman yang datang dari negara dan organisasi masyarakat (ormas).

Temuan tersebut didapat melalui pengukuran Indeks Keselamatan Jurnalis yang dilakukan Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bersama PPMN dan HRWG berkolaborasi dengan Populix dan didukung oleh Kedutaan Belanda.

Direktur Eksekutif Yayasan TIFA Oslan Purba mengatakan indeks itu bertujuan untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh jurnalis, memberikan data yang relevan untuk mencegah kekerasan, serta meningkatkan kondisi kerja dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia.

“Pengukuran ini diupayakan agar bisa secara regular dan diharapkan bisa menjadi salah satu alat monitoring serta menemukan faktor-faktor masalah keselamatan jurnalis, sehingga menjadi bahan advokasi untuk mewujudkan jurnalisme aman di Indonesia,” jelas Oslan dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, di Jakarta, Kamis (28/3).

Oslan menjelaskan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada pada skor 59,8 dari 100 atau masuk dalam kategori “Agak Terlindungi.”

Skor ini di antaranya disumbang oleh angka kekerasan yang dialami jurnalis baik yang dihimpun melalui survei maupun dari kasus yang ditangani oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang 2023.

Melalui survei terhadap 536 responden, sebanyak 45 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan. Sedang data AJI menunjukkan angka kekerasan terhadap jurnalis mencapai 87 kasus atau naik 16 kasus dari tahun sebelumnya.

Bentuk kekerasan paling banyak berupa pelarangan liputan (45 persen), pelarangan pemberitaan (44 persen) dan teror dan intimidasi (39 persen). Survei juga mencatat, satu orang jurnalis dapat mengalami beragam bentuk kekerasan dan jurnalis perempuan lebih rentan.

Keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin karena ada ancaman yang datang dari negara dan organisasi masyarakat (ormas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close