Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan

Jumat, 29 Maret 2024 – 10:33 WIB
Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan - JPNN.COM
Acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, di Jakarta, Kamis (28/3). Foto: dok Yayasan TIFA

Ancaman terhadap keselamatan jurnalis ini datang dari berbagai pihak. Saat ditanyakan mengenai potensi ancaman keselamatan, jurnalis menyebut mulai dari Ormas (29 persen), negara melalui polisi (26 persen) dan pejabat pemerintah (22 persen), aktor politik (14 persen) hingga perusahan media itu sendiri (tujuh persen).

"Sisanya, empat persen, menyebut aktor lainnya," ujar Oslan.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 diukur melalui metode survei kepada jurnalis dan dipadukan dengan data aktual kasus kekerasan terhadap jurnalis yang ditangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Gambaran kondisi keselamatan jurnalis dalam menjalankan profesinya ini disusun berdasarkan tiga pilar utama yang mencakup individu jurnalis, pilar stakeholder media, dan pilar negara dan regulasi.

Pilar individu jurnalis dibangun dari dua variabel yakni pengalaman kekerasan yang dialami jurnalis dan pengetahuan jurnalis akan perlindungan dari kekerasan. Sedang pilar stakeholder media, menggali pengalaman dan pandangan jurnalis terhadap peran perusahaan media, organisasi masyarakat sipil seperti organisasi jurnalis dan lembaga bantuan hukum serta peran lembaga negara seperti Dewan Pers dan Komnas HAM.

Pilar negara dan regulasi didapat dengan menggali pengalaman dan persepsi jurnalis terhadap peran negara dan penegak hukum serta regulasi.

Manajer Riset Populix Nazmi Haddyat Tamara mengatakan di antara ketiga pilar ini, pilar individu mendapat skor terendah (36,08) diikuti pilar negara dan regulasi (64,36) dan pilar stakeholder media (74,36).

“Pilar individu mendapat skor rendah, didorong oleh kasus kekerasan yang masih tinggi, termasuk mengenai adanya penyensoran. Di sisi lain, umumnya jurnalis mengakui bila pekerjaannya berisiko,” jelas Nazmi.

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengungkapkan ada tiga tantangan besar yang dihadapi jurnalis ketika mengalami tindakan kekerasan. Salah satunya adalah keengganan untuk melaporkan tindakan kekerasan itu kepada pihak berwajib.

Keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin karena ada ancaman yang datang dari negara dan organisasi masyarakat (ormas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close