India Berulah di Kashmir, Pakistan Minta Bantuan Masyarakat Indonesia
Jumat, 06 September 2019 – 22:56 WIB
Sejak 5 Agustus, pemerintah India mencabut status daerah istimewa yang selama ini diberikan kepada kawasan Kashmir.
Akibatnya, rakyat Kashmir yang mayoritas Muslim itu harus hidup di bawah jam malam yang ketat, pemblokiran akses komunikasi maupun internet. Dengan menanggalkan status khusus Kashmir, rakyat Kashmir tidak diperbolehkan membuat aturan hukum secara mandiri.
Selain itu, masyarakat luar Kashmir diizinkan untuk membeli properti di wilayah yang berada di bawah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu. (Antara/Azis Kurmala/dil/jpnn)