India Pamerkan Cara Gelar Pemilu ke KPU
Senin, 25 Februari 2013 – 21:48 WIB
Kebijakan lain, jumlah massa yang boleh dibawa saat berkampanye maksimal tiga bus. Sementara untuk pemungutan suara, paparnya, India telah menggunakan mesin pemungutan suara secara elektronik atau electronic voting machine. Dengan menggunakan mesin, Pemerintah India dapat menghemat biaya cetak dan kertas, transportasi logistik, gudang penyimpanan, tenaga pelipat, dan penghitung suara.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik, menilai perlunya Indonesia segera memikirkan penggunaan sistem pemungutan secara modern seperti yang telah digunakan di India. Ia menilai sistem tersebut tidak hanya memudahkan pelaksanaan pemungutan suara, tapi turut memerbaiki manajemen logistik Pemilu.
"Saat ini untuk pelaksanaan tahapan Pemilu, termasuk pemungutan suara, kita masih menggunakan cara manual. Sehingga masih membutuhkan waktu untuk menetapkan pemenang Pemilu," ujarnya.(gir/jpnn)