Indonesia Bakal Jadi Pasar Kosmetik Terbesar Kelima, Jangan Sekadar Sasaran Industri Global
Dari perusahaan-perusahaan tersebut, 95 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah.
Untuk itu, Fitria mengatakan, pemerintah mendorong program substitusi impor 35 persen di industri kosmetik pada 2022 mendatang.
Langkah tersebut dinilai sangat penting, agar Indonesia tidak sekadar menjadi sasaran industri global.
“Pemerintah melakukan langkah strategis berupa program substitusi impor sebesar 35 persen, peningkatan utilisasi produksi dan mendorong investasi baru di sektor industri kosmetik,” kata Fitri.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Pengawasan Badan POM Arustiyono menyatakan, pihaknya menemukan kosmetik ilegal senilai Rp 128 miliar pada 2018 lalu.
Temuan meningkat menjadi Rp 185,8 miliar di 2019, berkat adanya intensifikasi pengawasan dan penindakan, termasuk secara online.
Sementara saat pandemi Covid 19 di 2020, jumlah temuan menurut menjadi Rp 69 miliar. “Jadi, pas nilai impor turun, temuan bahan kosmetik ilegal juga turun,” ucapnya.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia Solihin Sofian menjelaskan, meski digempur oleh produk impor, industri kosmetik lokal tetap tumbuh.