Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Belum Menang Lawan IMFA?

Kamis, 04 April 2019 – 23:32 WIB
Indonesia Belum Menang Lawan IMFA? - JPNN.COM
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sementara pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko menyampaikan apresiasi terhadap tim lawyer di samping kejaksaan yang ikut membantu pemerintah mengalahkan gugatan IMFA.

Hanya saja, dirinya menyayangkan sikap pemerintah yang terlalu sombong mempublikasikan kemenangan sebelum pelaksanaan eksekusi putusan arbitrase tersebut.

"Mungkin di masa-masa Pemilu 2019, semua ingin menjadi pahlawan di negeri ini. Dan melupakan hal-hal teknis dalam hukum, dengan mengedepankan pencitraan terlebih dahulu. Harusnya tunggu selesai putusan pengadilan negeri dan pastikan ada uang masuk ke kas negara, barulah gembor-gembor kemenangan," kata Fajar.

Menurut dia, proses pelaksanaan putusan pun bisa terbilang masih cukup panjang. Sebab setelah dari PN Jakarta Pusat, maka ketua pengadilan mengirimkan permohonan tersebut ke Mahkamah Agung.

"Karena MA merupakan lembaga yang berwenang mengeluarkan putusan eksekutorial atau exequatur atas putusan arbitrase asing tersebut," urainya.

Sebagai informasi, IMFA menggugat pemerintah dengan alasan adanya tumpang tindih IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dimiliki PT Sri Sumber Rahayu Indah (SSRI) akibat adanya permasalahan batas wilayah yang tidak jelas.

Karena timpang tindih itu, IMFA mengklaim pemerintah Indonesia melanggar BIT India-Indonesia dan mengklaim pemerintah RI untuk membayar ganti rugi kepada IMFA sebesar Rp 6,68 triliun.(chi/jpnn)

Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) diprediksi bakal mengajukan keberatan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close