Indonesia Bisa Kejar Vietnam Jadi Negara Pengadopsi Aset Digital
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini transformasi aset digital yang berkembang ke segala sektor perekonomian menyebabkan transfer aset dari industri lama atau sunset industry ke industri baru atau sunrise industry.
Di bidang finansial yang termasuk sunset industry adalah perbankan. Sunrise industry bidang keuangan era digital adalah cryptocurrency, DeFi (Decentralized Finance), NFT (Non Fungible Token), Web 3.0, dan GameFi.
Semuanya merupakan hal baru yang penting dipahami masyarakat Indonesia agar bisa menyusul Vietnam sebagai negara pengadopsi aset digital terbesar di dunia 2021.
Digital Asset Academy (DAC) sebagai bagian dari Yayasan Cerdas Digital Adil Sejahtera mengemban misi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang ekonomi digital dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di era digital.
Visi DAC adalah mewujudkan Indonesia sebagai salah satu sentra aset digital terbesar dan utama di dunia.
Visi dan misi itulah yang mendorong program-program edukasi publik, baik melalui seminar online harian, rangkaian kegiatan nasional IDCEX (Indonesia Creative Economy Expo), serta menjadi tuan rumah konferensi teknologi kelas dunia BlockchainWorld.ID pada bulan Agustus 2022 di Bali.
Pekerjaan besar untuk memajukan perekonomian digital khususnya aset digital di Indonesia memerlukan kombinasi solusi platform yang tepat dan sumber daya manusia terdidik sebagai pembina komunitas edukasi aset digital.
Pendiri Digital Asset Academy Dr. Sulistya Putra menyatakan platform Relictum Ecosystem Indonesia yang diakses lewat website Relictum.io akan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dan berkontribusi melindungi aset-aset nasional termasuk budaya bangsa.