Indonesia Bisa Terbebas dari Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Tahun 2040, Utang Luar Negeri Kuncinya
Indonesia dapat menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2040 jika mendapat bantuan keuangan yang cukup dari masyarakat internasional, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Indonesia adalah negara dengan populasi terpadat keempat di dunia dan penghasil gas rumah kaca terbesar kedelapan dengan batu bara menyumbang sekitar 65 persen dari campuran energi yang digunakannya.
Tak hanya itu, Indonesia juga merupakan pengekspor batu bara terbesar di dunia.
Kepada kantor berita Reuters dalam kunjungannya di Glasgow, Skotlandia untuk Konferensi COP26 Sri Mulyani mengatakan hari Rabu ini (3/11) Indonesia akan mengumumkan rencana terperinci untuk beralih ke energi yang lebih bersih.
Termasuk dalam upayanya adalah penghapusan penggunaan tenaga batu bara yang menjadi masalah utamanya.
Sebelumnya, Indonesia mengatakan akan menghentikan penggunaan batu bara untuk listrik pada tahun 2056, sebagai bagian dari rencana untuk mencapai emisi nol karbon bersih pada tahun 2060 atau lebih awal.
"Kalau kita mau maju sampai 2040, maka kita perlu dana untuk memensiunkan batu bara lebih awal dan untuk membangun kapasitas baru untuk energi terbarukan," kata Sri Mulyani.
"Itulah yang sekarang menjadi inti masalahnya dan saya sekarang sebagai menteri keuangan menghitung apa artinya menghentikan penggunaan batu bara lebih awal. Berapa biaya yang kita butuhkan?," katanya.
Indonesia dapat menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2040
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan Energi Bersih
Rabu, 11 Desember 2024 – 17:45 WIB -
Kado HUT ke-67 untuk Masyarakat, Pertamina Terus Tambah Desa Energi Berdikari
Rabu, 11 Desember 2024 – 16:35 WIB -
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - Hukum
KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
Senin, 23 Desember 2024 – 15:57 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (26/12), Lengkap!
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:40 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Jus Jeruk, Bikin Jantung Bahagia
Kamis, 26 Desember 2024 – 02:00 WIB