Indonesia Butuh 10.000 Penilai
Kamis, 08 April 2010 – 19:02 WIB
Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan, Langgeng Subur menambahkan jumlah penilai teregistrasi di Indonesia saat ini baru sekitar 307 orang. "Jadi, kita masih membutuhkan banyak sekali (penilai) di Indonesia. Dan, MAPPI punya peran penting dalam menjaga aset negara, perbankan, asuransi, pasar modal, dan dana pensiun," katanya.
Pada tahun 2012, kata Langgeng, Indonesia akan mengadopsi International Reporting Standar. Oleh karena itu, maka peranan profesi MAPPI akan sangat penting. "Pada era ekonomi global yang kompetitif saat ini, informasi mengenai properti ataupun nilai bisnis sangat penting, dalam rangka pengambilan keputusan dibidang ekonomi. Oleh karena itu, informasi yang akurat dan transparan dari penilai akan menentukan harga yang kompetitif," jelasnya.