Indonesia Butuh Kepemimpinan yang Tegas
Jumat, 08 Oktober 2010 – 22:02 WIB
Aparat penegak hukum jadi tidak berani melakukan sesuatu sesuai ketentuan hukum karena khawatir hal itu justru akan menjerat dirinya sendiri. Persoalan inilah yang dirasa perlu menjadi bahan perhatian semua elemen bangsa dan harus segera dibersihkan.
Mahfud lantas memberi contoh ketersanderaan penegak hukum yang dapat berdampak buruk dalam pemberantasan korupsi. “Mau berantas korupsi Si A misalnya. Si A bilang, kalau kamu ngerjain saya, kamu juga dulu pernah korupsi bersama saya. Nanti saya ungkap juga kamu. Akhirnya keluarlah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), dibilang tak cukup bukti dan sebagainya. Inilah masalah kita, bagaimana kita membersihkan yang ini,” katanya.(rnl/awa/jpnn)