Indonesia dan Australia Kerjasama Penegakan Hukum
Selasa, 15 Maret 2011 – 15:32 WIB
JAKARTA - Indonesia-Australia bersepakat untuk melakukan kerjasama penegakan hukum. Meskipun belum membicarakan hal-hal yang bersifat teknis, Duta Besar (Dubes) Australia Greg Moriarty telah menemui ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, untuk menetapkan komitmen kedua negara. "Pertemuan ini menyepakati tentang kerjasama pembangunan hukum, terutama peningkatan kapasitas penegakan hukum di antara kedua negara," ungkap Mahfud MD, usai pertemuan dengan Dubes Australia, di Gedung MK, Selasa (15/3).
Menurut Mahfud, kunjungan ini merupakan kunjungan kehormatan dari Dubes Australia yang cukup terampil dalam berbahasa Indonesia tersebut. "Ini merupakan kunjungan kehormatan, dan tidak ada hal yang terlalu penting dan luar biasa untuk ditindaklanjuti. Tetapi (untuk) hal teknis, nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan antara Sekjen MK dan Sekretaris Duta Besar Australia," ujar Mahfud.
Sementara itu, Dubes Australia Greg Moriarty, tidak berkomentar banyak mengenai pertemuannya dengan Ketua MK. "Saya setuju dengan pendapat Pak Mahfud. Tetapi kita akan jadwalkan lagi pertemuan berikutnya, untuk membicarakan hal teknis," singkatnya. (kyd/jpnn)