Indonesia dan Meksiko Lakukan Kerja Sama Penerbangan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Mexico sepakat kerja sama dalam sektor penerbangan antar kedua negara melalui proses penandatanganan Bilateral Airworthines Agreement antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Directorate General of Civil Aeronautics Republic Mexico.
Perjanjian kerja sama tersebut disampaikan pada acara Forum Konsultasi Bilateral ke-6 Indonesia-Mexico yang diselenggarakan di Mexico pada 10-12 November 2017.
Adapun perjanjian kerja sama tersebut terkait dengan Perjanjian Layanan Udara antara Pemerintah RI dan Meksiko.
Selain itu kerja sama tersebut juga berisikan untuk saling mempromosikan layanan udara internasional dan untuk membangun layanan terjadwal antara masing-masing wilayah serta memastikan tingkat keselamatan dan keamanan tertinggi dalam layanan udara internasional.
Dalam forum tersebut, hadir Direktur Jenderal Perhubungan Udara Indonesia, Agus Santoso beserta jajaran dari Ditjen Perhubungan Udara sebagai delegasi dari Indonesia. Sedangkan dari delegasi Mexico dihadiri oleh Director General of Civil Aeronautics (DGCA) Mexico dan Tim.
“Mexico adalah mitra penerbangan bilateral yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, sangat perlu melakukan kerjasama pengakuan sistem kelaikudaraan antar kedua negara ini, agar hubungan kita lebih baik lagi dan menguntungkan kedua negara di masa mendatang,” ujar Agus.
Menurut Agus, ada potensi bagus bagi Indonesia untuk menjadikan Mexico dan negara-negara sekitarnya sebagai pasar penerbangan. Salah satunya untuk penjualan pesawat N219 produksi PT. Dirgantara Indonesia kepada Promotora Aerospacial El Paso (PAEP) Mexico.
PAEP yang merupakan perusahaan Mexico bekerjasama dengan Pemerintah Negara Bagian Chihuahua untuk mengembangkan regional airline untuk menghubungkan kota-kota diseantero Meksiko dan Amerika Serikat.