Indonesia Dapat Dukungan Dari Palang Merah Internasional
Kamis, 12 Desember 2019 – 22:21 WIB
Selain itu, ICRC menyatakan siap membantu PANTAP Indonesia melalui consultation meeting maupun technical assistance dalam proses pembuatan website PANTAP Indonesia.
“Kerja sama yang baik antara institusi pemerintah, militer dan organisasi internasional dinilai dapat membantu efektivitas implementasi HHI yang menjadi dasar fundamental keberadaan dan relevansi HHI sebagai salah satu cabang hukum internasional yang pada tahun ini telah berusia 70 tahun,” kata ICRC Pusat.(chi/jpnn)