Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Darurat Pornografi Anak, HNW Minta Kementerian PPPA Siapkan Strategi Khusus

Rabu, 05 Juni 2024 – 21:11 WIB
Indonesia Darurat Pornografi Anak, HNW Minta Kementerian PPPA Siapkan Strategi Khusus - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) siapkan strategi khusus. Foto Ricardo/JPNN

Menurut HNW, untuk mengatasi pornografi anak, diperlukan strategi preventif yang efektif dan komprehensif.

Semisalnya, dalam bentuk penyusunan dokumen Rencana Aksi Nasional.

Dia menjelaskan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (P3) sejatinya sudah pernah dibentuk pada 2012 melalui Perpres Nomor 25/2012.

Ketua Gugus Tugas adalah Kemenko Kesra pada waktu itu, dengan Ketua Harian Menteri Agama, dan salah satu anggota adalah Menteri PPPA.

Produk terobosan dari Gugus Tugas tersebut adalah lahirnya Permenko Kesra No.6 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi Tahun 2013-2017, yang menyinergiskan program lintas Kementerian dan Pemda untuk pencegahan dan penanganan pornografi.

“Sayangnya setelah itu, Pemerintah seakan menelantarkan Gugus Tugas P3, dan sepertinya tidak melanjutkan updating Rencana Aksi Nasional P3 pasca 2017. Di sini seharusnya Kementerian PPPA mengambil peran dengan memaksimalkan fungsi koordinasi yang dimilikinya,” lanjut Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mencontohkan keberhasilan PPPA dalam mengkoordinasikan isu perempuan dan anak, yakni pada isu pengarusutamaan gender (PUG).

KemenPPPA menjadikannya sebagai salah satu program prioritas, melalui penyusunan dan internalisasi materi PUG, serta sosialisasi lintas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) siapkan strategi khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close