Indonesia Diharapkan Memperkuat Kerja Sama Antarnegara Pasca-G20
Piter menjelaskan konsep perusahaan yang di bawah pemerintah (BUMN) tidak boleh merugi dalam operasinya.
Ketika merugi, terdapat kemungkinan untuk masuk dalam kategori merugikan negara.
"Perlu dipahami juga terkait, kalau publik/pemerintah itu kan tidak boleh rugi. Kalau rugi bisa dikategorikan merugikan negara. Bisa masuk kategori korupsi. Ini hambatan dalam realisasi PPP," tegasnya.
Meski demikian, skema PPP bukan tidak mungkin diwujudkan. Menurut Piter, hal pertama yang harus dilakukan adalah menyusun dan memperjelas aturan main terkait skema tersebut.
"Kalau air dan minyak itu tidak sebenarnya, tetapi harus diberikan kejelasan posisi dari perusahaan yang akan menjadi partner. Ini kan harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan kan? Lembaga yang akan dibentuk itu nanti seperti apa?" pungkas Piter.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: