Indonesia Dinilai Perlu Impor Dokter Spesialis Untuk JKN
Berbeda dengan Hasbulloh, pihak pemerintah masih kekeuh untuk menolak impor dokter ini. Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, masalah ini sebaiknya bisa diatasi oleh Indonesia sendiri. Meski dikatakan mendesak sejalipun.
"Tidak perlu impor dari asing, bahkan Indonesia selama ini mendidik dokter-dokter asing. Kenapa tidak mendidik sendiri," tandasnya.
Untuk distribusi sendiri, ia mengklaim hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski hingga kini masih belum sepenuhnya tercapai. "Paling tidak untuk empat spesialis dasar sehingga terjadi pemerataan tidak kebanyakan di kota besar," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan dokter umum dilayanan primer. Namun menurut Hasbulloh, dokter di layanan primer saat ini sudah sangat cukup. "Yang harus diperbaiki itu kapitasi untuk mereka, bukan penambahan jumlah mereka," tandasnya. (mia)