Indonesia Dorong Pengesahan Deklarasi ILO tentang Kerja Masa Depan
jpnn.com, JENEWA - Pertemuan ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) secara resmi mengesahkan “Deklarasi 100 tahun International Labour Organization (ILO) untuk Kerja Masa Depan” (ILO Centenary Declaration for the Future of Work).
Deklarasi tersebut disahkan di Jenewa, Swiss, pada tanggal 21 Juni 2019, dalam rangka peringatan 100 tahun berdirinya Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO).
Deklarasi bersejarah tersebut memuat pembaharuan komitmen dunia internasional dalam menciptakan keadilan sosial dan perdamaian abadi sebagaimana tertuang dalam Konstitusi ILO 1919.
BACA JUGA: Sikap Indonesia Terhadap Dua Rekomendasi Terbaru Organisasi Perburuhan Internasional
“Semua negara beserta pekerja dan pengusaha diminta untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan kerja masa depan,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyambut pengesahan Deklarasi tersebut, sebagaimana dilansir dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Sabtu (22/6).
Sebagai negara anggota ILO sejak tahun 1950, Menaker Hanif menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang relevan dalam Deklarasi tersebut. Hal ini mengingat semangat Deklarasi sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan kerja layak bagi semua.
Dalam Deklarasi, semua negara diharapkan dapat mendorong terciptanya tenaga kerja yang produktif serta pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Deklarasi ILO tersebut dapat menjadi rujukan bagi Indonesia untuk menyusun strategi dan kebijakan terkait kerja masa depan. Setiap negara diminta untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusianya agar dapat menghadapi perubahan dunia kerja. Di samping itu, negara-negara juga diminta untuk memperkuat institusi ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja,” ujar Hanif.