Indonesia Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Seratus Kilogram Narkoba ke Australia
![Indonesia Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Seratus Kilogram Narkoba ke Australia Indonesia Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Seratus Kilogram Narkoba ke Australia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/abc/normal/2024/07/18/indonesia-gagalkan-penyelundupan-lebih-dari-seratu-pbkw.jpg)
Badan Narkotika Nasional Indonesia mencegat pengiriman lebih dari 100 kilogram sabu dengan tujuan Australia.
Mereka mengatakan kapal tersebut, yang berisi 106 kilogram narkoba, sedang melakukan perjalanan dari Singapura ke Brisbane ketika Bea Cukai Indonesia mencegahnya di perairan Indonesia.
Para penyelundup berencana berlayar melintasi Indonesia, mengisi bahan bakar di Surabaya, melanjutkan perjalanan ke Dili di Timor Leste, kemudian memasuki negara bagian Queensland dengan singgah di Townsville, dengan tujuan terakhir Brisbane.
Dalam konferensi pers di Pulau Batam, Kepala BNN, Martinus Hukom, memperlihatkan sejumlah besar narkoba kepada wartawan, serta tiga tersangka yang diketahui berasal dari India.
Martinus mengatakan mereka akan ditangani berdasarkan Undang-Undang Anti-Narkotika tahun 2009, yang hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.
"Operasi ini bisa menyelamatkan 212.000 orang dari potensi mengonsumsi narkotika, apalagi pelaut Indonesia yang mungkin tertipu saat mengangkutnya," ujarnya.
"Kasus ini menunjukkan kepada kita jika jaringan narkoba internasional [di kawasan ini] masih kuat," katanya.
"Mereka punya jaringan yang luas dan dukungan finansial yang besar serta mampu mengirimkan narkotika melalui laut antar negara bahkan benua."
Aparat Indonesia mengatakan sebuah kapal membawa 106 kilogram narkoba hendak melakukan perjalanan dari Singapura ke Brisbane, kemudian diketahui dan disita oleh petugas bea cukai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
BNNP Sumsel Sita 13 Kilogram Sabu-Sabu dari Tiga Orang Tersangka
Kamis, 18 Juli 2024 – 23:24 WIB -
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu-Sabu, 3 Tersangka Ditangkap!
Rabu, 17 Juli 2024 – 16:39 WIB -
Marthinus Hukom: Kalian Jangan Main-Main dengan Penegak Hukum di Indonesia
Rabu, 17 Juli 2024 – 14:45 WIB
JPNN VIDEO
-
Jirayut: Aku dan Halda Satu Frekuensi
-
Disdikbud Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah kepada Peserta Didik
-
Hari Pamungkas: Gencar Berinovasi untuk Kepatuhan Wajib Pajak | Podcast JPNN.com
-
Kemendag Bentuk Satgas Pengawasan Impor Barang Ilegal
-
Bantah Ada Anggota Kodim yang Menipu Masyarakat di Ternate
- Kriminal
BNNP Sumsel Sita 13 Kilogram Sabu-Sabu dari Tiga Orang Tersangka
Kamis, 18 Juli 2024 – 23:24 WIB - ABC Indonesia
Komunitas Indonesia Mengenang Annette Brennan, Korban Pembunuhan di Melbourne
Kamis, 18 Juli 2024 – 23:00 WIB - Kriminal
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu-Sabu, 3 Tersangka Ditangkap!
Rabu, 17 Juli 2024 – 16:39 WIB - Daerah
Marthinus Hukom: Kalian Jangan Main-Main dengan Penegak Hukum di Indonesia
Rabu, 17 Juli 2024 – 14:45 WIB
- Sosial
Video Eks Menteri Kesehatan Promosi Obat di Medsos, Jubir Terawan Bilang Begini
Sabtu, 20 Juli 2024 – 03:21 WIB - Humaniora
Menteri Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Part Time
Sabtu, 20 Juli 2024 – 07:12 WIB - Humaniora
Dede Yusuf: Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bisa Menyebabkan Kekurangan Guru
Sabtu, 20 Juli 2024 – 07:01 WIB - Politik
Gibran bin Jokowi Mengundurkan Diri, Teguh Prakosa Dilantik Jadi Wali Kota Surakarta
Sabtu, 20 Juli 2024 – 05:36 WIB - Sepak Bola
Klasemen Grup A Piala Presiden 2024 Setelah Borneo FC Hantam Persis Solo
Sabtu, 20 Juli 2024 – 06:15 WIB