Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Jelaskan Upaya Atasi Kesenjangan Gender di Tempat Kerja di Forum G-20

Selasa, 23 April 2019 – 20:53 WIB
Indonesia Jelaskan Upaya Atasi Kesenjangan Gender di Tempat Kerja di Forum G-20 - JPNN.COM
Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang saat mengikuti Forum 2nd Employment Working Group G20 di Tokyo. Foto : Humas Kemnaker

jpnn.com, TOKYO - Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan kepada negara-negara G20 tentang upaya yang telah dilakukan untuk memperkecil kesenjangan gender. Khususnya terkait partisipasi perempuan di dunia kerja.

"Pemerintah terus berupaya mengurangi kesenjangan gender di tempat kerja serta meningkatkan partisipasi angkatan kerja  perempuan di dunia kerja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang saat mengikuti Forum 2nd Employment Working Group G20 di Tokyo, Jepang, Senin (22/4).

Menurut Haiyani, langkah pemerintah tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perempuan di dunia kerja.

Hal itu bisa dilihat dari adanya pasal khusus dalam Undang - Undang Ketenagakerjaan atau peraturan lain terkait.

Di antaranya akses bukan hanya terhadap pendidikan formal tapi juga pelatihan-pelatihan.

"Selain itu juga perlindungan sosial bagi pekerja perempuan dan meningkatkan kepedulian perusahaan dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja perempuan," ujarnya.

Lebih jauh, Haiyani menjelaskan upaya lain pemerintah untuk mengatasi kesenjangan gender adalah dengan membentuk gugus tugas kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan dan menyusun panduan mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan di Indonesia.

"Kemnaker juga telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan dengan kementerian terkait," ucap Haiyani.

Kemnaker juga terus mendorong pembuatan Perjanjian Kerja Bersama di perusahaan sebagai upaya menghapus diskriminasi di tempat kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News