Indonesia-Jepang Bahas Penempatan Pekerja Migran dan Program Pemagangan
Selain itu, beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut antara lain PMI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR, proses monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penempatan selama masa new normal.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, menyambut baik keinginan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama penempatan PMI dengan pihaknya.
Hal itu lantaran selama ini reputasi tenaga kerja Indonesia dinilai baik oleh masyarakat Jepang.
Kanasugi akan mempertimbangkan lebih lanjut mengenai penempatan PMI ke depannya. Ia akan menyampaikan ke Pemerintah Jepang yang berada di Tokyo.
“Pembahasan ini akan kami bawa ke Tokyo sebagai laporan,” kata Kanasugi. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: