Indonesia Kesulitan soal Proses Hukum 7 Nelayan Malaysia
Selasa, 24 Agustus 2010 – 23:32 WIB
JAKARTA - Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso, mengungkapkan bahwa Indonesia kesulitan melakukan proses hukum atas tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap di perairan Kepri beberapa waktu lalu. Alasannya, karena tidak adanya barang bukti. Berbicara pada Rapat Dnegar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Selasa (24/8), Aji mengatakan, dalam penanganan ilegal fishing setidaknya harus ada dua bukti, yaitu kapalnya dan alat tangkap, atau kapal dan ikannya. “Memang ada kendala besar dalam penyidikan terhadap 7 nelayan Malaysia itu. Karena dalam kasus ini barang buktinya sudah dirampas polisi Malaysia, maka kami mengalami hambatan. Penyelesaian diplomatik itu merupakan penyelesaian yang terbaik,” tuturnya.
Karenanya Aji menganggap pertukaran tujuh nelayan Malaysia dengan tiga pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam merupakan solusi diplomatik yang baik.
Selain itu, berdasarkan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Aji Sularso juga diminta menyelesaikan masalah itu secara damai. “Arahan Pak Menko, agar masalah ini diselesaikan dengan baik dan damai,” ucapnya.
JAKARTA - Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso, mengungkapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:13 WIB - Eropa
Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:56 WIB - Timur Tengah
Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
Senin, 06 Januari 2025 – 13:59 WIB - Amerika
Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Jatim Terkini
Inilah Sosok Wanita yang Dituduh Selingkuhan Camat Asemrowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:00 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB