Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia-Malaysia Menjalin Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI

Kamis, 28 Juli 2022 – 17:34 WIB
Indonesia-Malaysia Menjalin Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan di Hotel Pullman dalam rangka penandatanganan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Imigran. Foto: Muhammad Naufal/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesi-Malaysia kembali bekerja sama penempatan dan perlindungan pekerja imigran.

Kerja sama itu pun diikat dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dihadiri langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (28/7).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Forum JWG mengakui beberapa masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang memengaruhi pelaksanaan MoU.

Oleh karena itu, diperlukan berbagai kebijakan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).

Ida Fauziyah menyebut Indonesi-Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia.

OCS akan digunakan untuk mengintegrasikan sistem yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia.

"Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata politkus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Wanita kelahiran 17 Juli 1969 itu juga menambahkan pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja imigran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close