Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia, Negara Darurat Narkoba Setelah Kolombia dan Meksiko

Kamis, 05 Maret 2015 – 14:03 WIB
Indonesia, Negara Darurat Narkoba Setelah Kolombia dan Meksiko - JPNN.COM
Petugas BNNP Kepri sedang memberikan pengarahan kepada pelajar tentang bahaya narkoba di Batam, Provinsi Kepri.

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Angka pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta jiwa. Setiap harinya, 40-50 orang meninggal karena narkoba. Indonesia bahkan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba.

"Indonesia sudah measuk negara darurat narkoba setelah Kolombia dan Meksiko," ujar Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan saat acara advokasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Rapat Koordinasi Penanganan Indonesia Darurat Narkoba Serta Penyelamatan Pecandu Narkotika di Provinsi Kepri di ruang rapat utama lantai 4 kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (2/3).

Untuk ukuran provinsi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri akan merehabilitasi sebanyak 1.313 pecandu atau pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kepri. Hal ini sebagai bagian dari mengatasi Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba. Benny Setiawan mengatakan sebelum direhabilitasi, para pecandu ini harus melapor dulu ke BNN kota/kabupaten, BNNP Kepri, atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebelum direhabilitasi.

”Pemerintah menanggung biaya rehabilitasi tersebut. Rehabilitasi adalah tempat yang tepat bagi pengguna atau pecandu narkotika, bukan malah dipenjara,” ujar Benny.

Kegiatan yang dilaksanakan BNNP Kepri tersebut digelar sebagai salah satu upaya menyamakan persepsi seluruh unsur jajaran pemerintahan, mulai tingkat kabupaten-kota, hingga provinsi untuk bersama menangani masalah narkoba.

Di Provinsi Kepri, dari hasil Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia (UI) dan BNN RI, prevalensi pengguna narkoba tahun 2014 sudah mencapai angka 2,94 persen atau setara dengan 41.767 orang.

Angka tersebut mengkhawatirkan, apalagi sebagian besar pengguna narkoba merupakan generasi muda yang merupakan aset pembangunan bangsa.

Sekda Provinsi Kepri, Drs Robert Iwan Loriaux MSi yang membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan momen penting dan tidak boleh diabaikan. Kondisi Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba.

TANJUNGPINANG - Angka pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta jiwa. Setiap harinya, 40-50 orang meninggal karena narkoba. Indonesia bahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close