Indonesia-Norwegia Bentuk Komisi Bersama
Rabu, 03 Juli 2013 – 16:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Norwegia menyepakati pembentukan komisi bersama. Komisi bersama ini untuk mengintensifkan kerja sama konkret di berbagai bidang dan meningkatkan upaya bersama dalam menghadapi tantangan regional dan global. Pembentukan komisi bersama disepakati dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Marty Natalegawa dan Menlu Norwegia, Espen Barth Eide di kantor Kemlu RI, Jakarta, Rabu (3/7). Nota kesepahaman tentang Pembentukan Komisi Bersama untuk Kerja Sama Bilateral RI-Norwegia (MoU on the Establishment of Joint Commission for Bilateral Cooperation) ditandatangani kedua Menlu selepas pertemuan bilateral.
"Kedua Menlu menegaskan kembali komitmen bersama untuk terus meningkatkan hubungan bilateral dan kemitraan kedua negara seperti yang tertuang dalam Joint Declaration on Cooperation towards a Dynamic Partnership in the 21st Century di Jakarta pada tanggal 8 November 2010," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri (Kemlu), PLE Priatna lewat siaran pers yg diterima JPNN, Rabu (3/7).
Priatna menjelaskan, upaya peningkatan kerja sama meliputi bidang demokrasi, HAM, keamanan, perdagangan dan investasi, lingkungan hidup (REDD+), energi, perikanan, infrastruktur dan pendidikan.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Norwegia menyepakati pembentukan komisi bersama. Komisi bersama ini untuk mengintensifkan kerja sama konkret di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB