Indonesia Produksi 1000 Roket
Kamis, 17 Maret 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mendukung revitalisasi industri pertahanan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan, Kementerian Pertahanan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang pengkajian dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara, di Kantor Kemhan, Kamis (17/3). Dalam nota kesepakatan tersebut Kemhan dan BPPT sepakat untuk melaksanakan kerjasama antar kedua pihak dan bertujuan melaksanakan kerjasama pengkajian, penerapan, dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara.
“Tujuanya untuk membangun sinergitas dalam kerjasama Menhan dan Ristek serta memberikan payung hukum bagi kerjasama ini dan perdagangan ke depan. Karena dalam pembangunan alutista kita perlu payung hukum,“ kata Menhan, Purnomo Yusgiantoro.
Selain itu, dalam kerjasama ini juga untuk memanfaatkan BPPT di dalam pembangunan teknologi alutista. “Kita kemarin di Baturaja melakukan uji coba untuk roket R 122 hasil kerjasama dengan BPPT dan Balitbang dan itu berhasil," tutur Purnomo.
JAKARTA - Dalam rangka mendukung revitalisasi industri pertahanan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan, Kementerian Pertahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Nasional
Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:22 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Hukum
Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Kriminal
BNNP Bali Proses 2 WNA Pesta Wikwik & Narkoba di Canggu, tak Terduga
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:50 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB