Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba
Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang.
Salah satunya adalah seorang pria asal Nigeria yang menelan belasan kapsul yang berisi lebih dari satu kilogram methamphetamine.
Seorang warga Brasil dan tiga pria asal Nigeria ditangkap terpisah antara bulan Januari dan Maret di Bandara Soekarno-Hatta, dan di beberapa apartemen di kota Jakarta.
Demikian diungkapkan oleh Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andika dalam jumpa pers di Jakarta.
Gatot Sugeng Wibowo Kepala Kantor Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta mengatakan petugas menahan Malachi Onyekachukwu Umanu, seorang warga Nigeria yang mendarat dari Ethiopia pada tanggal 5 Maret tanpa membawa koper dan tas sama sekali.
Perilakunya yang mencurigakan membuat petugas memeriksa tubuhnya dan pemeriksaan sinar-X menemukan adanya 64 kapsul di dalam tubuhnya.
Menurut Gatot, selama tiga hari petugas berhasil mengeluarkan semua kapsul tersebut yang berisi total 1,07 kg crystal methamphetamine dari dalam tubuhnya.
Petugas di bandara juga menahan seorang pria asal Brasil, Gustavo Pinto da Silveira, setibanya pria tersebut dari Rio de Janeiro pada awal Januari, yang membawa tas punggung, koper dan papan selancar.
Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang dalam rentang waktu Januari sampai Maret tahun ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang
Rabu, 28 Agustus 2024 – 15:57 WIB -
16 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara, Ini Pelanggarannya
Rabu, 14 Agustus 2024 – 09:30 WIB -
Tinggal di Apartemen, 8 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara
Selasa, 27 Februari 2024 – 13:48 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Seleb
Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
Minggu, 22 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB