Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba

Kamis, 16 Maret 2023 – 23:59 WIB
Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba - JPNN.COM
Polisi menahan warga Brasil Gustavo Pinto da Silveira yang mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang dari Rio de Janeiro. ((AP Photo/Tatan Syuflana))

Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang.

Salah satunya adalah seorang pria asal Nigeria yang menelan belasan kapsul yang berisi lebih dari satu kilogram methamphetamine.

Seorang warga Brasil dan tiga pria asal Nigeria ditangkap terpisah antara bulan Januari dan Maret di Bandara Soekarno-Hatta, dan di beberapa apartemen di kota Jakarta.

Demikian diungkapkan oleh Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andika dalam jumpa pers di Jakarta.

Gatot Sugeng Wibowo Kepala Kantor Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta mengatakan petugas menahan Malachi Onyekachukwu Umanu, seorang warga Nigeria yang mendarat dari Ethiopia pada tanggal 5 Maret tanpa membawa koper dan tas sama sekali.

Perilakunya yang mencurigakan membuat petugas memeriksa tubuhnya dan pemeriksaan sinar-X menemukan adanya 64 kapsul di dalam tubuhnya.

Menurut Gatot, selama tiga hari petugas berhasil mengeluarkan semua kapsul tersebut yang berisi total 1,07 kg crystal methamphetamine dari dalam tubuhnya.

Petugas di bandara juga menahan seorang pria asal Brasil, Gustavo Pinto da Silveira, setibanya pria tersebut dari Rio de Janeiro pada awal Januari, yang membawa tas punggung, koper dan papan selancar.

Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang dalam rentang waktu Januari sampai Maret tahun ini

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News