Indonesia Sambut Keputusan Australia Batalkan Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Pemerintah Australia, yang saat ini dipimpin Partai Buruh, membatalkan keputusan pemerintah sebelumnya yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Pengumuman tersebut dikeluarkan kurang dari 24 jam setelah pemerintah Australia mengatakan "tidak ada perubahan" terhadap kebijakan pemerintahan sebelumnya, karena masalah tersebut belum dipertimbangkan dalam rapat kabinet.
Hari ini (18/10), berbicara setelah pertemuan kabinet di Canberra, Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan Australia tetap akan menjadi teman yang kuat bagi Israel dan juga pendukung bagi warga Palestina.
"Hari ini pemerintah Australia mengukuhkan kembali posisi sebelumnya dan yang sudah lama ada bahwa status akhir Yerusalem harus diselesaikan sebagai bagian dari perundingan damai antara warga Israel dan Palestina," katanya.
"Kedutaan Australia selalu dan akan tetap di Tel Aviv."
Indonesia menyambut baik keputusan Australia dengan berharap kebijakan ini "dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel".
"Indonesia juga mengapresiasi penegasan kembali komitmen Australia untuk mendukung upaya damai berdasarkan two-state solution" dengan batas-batas wilayah yang diakui secara internasional," seperti yang dikutip dari akun Twitter @Kemlu_RI.
Di akhir tahun 2018, pemerintah Australia yang saat itu dipimpin Partai Koalisi dengan perdana menteri Scott Morrison mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, menyusul keputusan presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, untuk memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat.