Indonesia Sampaikan Penanganan Sampah di COP24 Polandia
Jakarta menghasilkan 2.000 ton sampah kantong plastik setiap tahun dan 4 jenis sampah plastik paling umum yang ditemukan di ekosistem pesisir dan laut termasuk tas belanja plastik sekali pakai, sedotan plastik, kemasan sachet, dan styrofoam.
Indonesia berkomitmen untuk menetapkan target untuk pengurangan sebesar 30% dan dan penanganan sampah dengan benar sebesar 70% dari total timbulan sampah pada tahun 2025.
"Target tersebut dinyatakan secara resmi pada Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah," ujar Vivien.
Dia mengatakan, untuk mengurangi sampah plastik, Indonesia telah mengambil beberapa tindakan nyata.
Seperti menyusun Rancangan Peraturan Menteri (MOEF) KLHK tentang Roadmap (peta jalan) Pengurangan Sampah oleh Produsen yang bertujuan untuk menerapkan tanggung jawab produsen untuk mengurangi limbah yang berasal dari produk dan / atau kemasan mereka. dalam roadmap yang terukur, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa diverifikasi.
Ada tiga produsen yang menjadi target utama termasuk pemilik merek, pengecer, dan sektor jasa makanan dan minuman seperti hotel, restoran dan kafe.
"Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik juga telah disiapkan yang bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan kantong plastik yang digunakan oleh publik sebagai aturan lebih lanjut dari peta jalan untuk mengurangi limbah oleh ritel," imbuh Vivien.
Kota Banjarmasin adalah pelopor dalam melarang penggunaan kantong plastik di ritel modern, yang dimulai 1 Juni 2016 dan berhasil mengurangi sampah kantong plastik yang dihasilkan oleh 52 juta lembar per bulan dan dalam proses yang diikuti oleh beberapa kota.