Indonesia Serukan Kepada Negara Maju Tetap Berperan untuk Memimpin Pengendalian Perubahan Iklim
Untuk mencapai tujuan tersebut, Menteri Siti mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu mempermudah akses terhadap pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan ambisi NDC, dan membangun Long Term Strategy mereka.
Indonesia juga memiliki pandangan bahwa program kerja Long Term Climate Finance (LTF) harus berlanjut setelah Tahun 2020.
"Kami berharap COP26 dapat meningkatkan ambisi atau upaya dari negara-negara maju. Peningkatan ambisi ini dapat mencakup pemenuhan angka serta meningkatkan kejelasan/kepastian mobilisasi pendanaan iklim dari berbagai sumber serta mencakup perimbangan pembiayaan antara mitigasi dan adaptasi," ujar Menteri Siti.
Kebutuhan Aktual
COP26 Glasgow juga menjadi awal pembahasan New Collective Quantified Goal (NCQG). Bagi Indonesia, NCQG harus mencerminkan kebutuhan aktual dan memastikan bahwa keuangan benar-benar mengalir ke negara-negara berkembang.
"Kami berharap pada COP26 dapat ditetapkan timeline, indikator, dan milestone yang lebih jelas, termasuk evaluasi pemenuhan NCQG ini. Indikator dan ketentuannya, harus jelas sehingga dapat dipahami oleh para pihak," tuturnya.
Proses pembahasan NCQG dapat dimulai dari perspektif politik dan teknis. Pertemuan multilateral atau bilateral formal dan informal dapat digunakan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dari pihak, yang dapat menjadi bagian dari proses. Keseluruhan prosesnya harus berjalan inklusif dan transparan.
NCQG juga harus lebih ambisius, dapat disetujui dan dipahami baik oleh negara maju maupun berkembang, juga lebih seimbang dalam hal pemanfaatan pendanaan iklim untuk mitigasi dan adaptasi.