Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Target Kurangi 70 Persen Sampah ke Laut, Begini Caranya

Senin, 21 Januari 2019 – 16:35 WIB
Indonesia Target Kurangi 70 Persen Sampah ke Laut, Begini Caranya - JPNN.COM
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati di High Level Seminar on Sustainable Cities ke 10 di Nusa Dua di Bali. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, BALI - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah sampah yang sudah beberapa kali viral di dunia maya.

Terutama terkait masalah sampah plastik di laut. Menurut Vivien, pemerintah sudah menerapkan berbagai cara untuk menekan masalah sampah.

Dimulai dengan diterbitkannya Perpres No.83 Tahun 2018. Perpres itu dikeluarkan akhir 2017 lalu.

"Presiden Joko Widodo juga telah membentuk tim koordinasi penanganan sampah laut dengan koordinatornya Menko Maritim dan Ketua Harian Menteri KLHK Siti Nurbaya sementara sekretarisnya saya sendiri. Di dalamnya ada 13 kementerian dan lembaga yang menjadi tim penanganan sampah laut itu," ujar Vivien usai membuka secara resmi kegiatan High Level Seminar on Sustainable Cities ke 10 di Nusa Dua di Bali, Senin (21/1).

Semua instansi dan lembaga dilibatkan untuk menangani masalah sampah ini selain KLHK. Di antaranya Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Agama.

“Masalah sampah adalah masalah pemberdayaan masyarakat. Kalau kita keroyok bareng-bareng kita bisa menyelesaikan itu. Dan kita harus optimistis,” tegas Vivien.

Melalui upaya itu, kata Vivien, diharapkan pada 2025 Indonesia bisa menurunkan 70 persen sampah yang masuk ke laut.

Target itu disusun berdasarkan Perpres 97 Tahun 2017 tentang kebijakan strategi pengelolaan sampah. Di situ ada target penanganan sampah per tahun.

Semua instansi dan lembaga terkait dilibatkan untuk menangani masalah sampah ini selain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News