Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan dan External Auditor IMO
"Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C," tutur Agus.
Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara.
Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.
“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Dirjen Agus.
Peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), diikuti oleh Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133).
Kemudian Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).
“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” jelas Agus.