Menhub Sampaikan Kontribusi Indonesia di Sektor Maritim Dalam Sidang Majelis IMO di London
jpnn.com, LONDON - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan komitmen dan kontribusi Indonesia di maritim dunia dalam menciptakan pelayaran yang selamat, aman, serta berwawasan lingkungan.
Hal itu disampaikan Budi di depan 174 negara anggota International Maritime Organization (IMO) yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31 di London, Inggris pada Selasa (26/11) kemarin.
Budi mengatakan sebagai satu-satunya platform kerja sama multilateral yang dipercayakan untuk memastikan terwujudnya keselamatan dan keamanan maritim dunia, IMO telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Internasional dalam upaya melindungi masa depan laut, yang merupakan warisan bersama.
“Kegiatan pelayaran melalui laut telah memungkinkan perdagangan dan perekonomian global berkembang secara signifikan, sehingga memungkinkan banyak negara, termasuk Indonesia untuk mengembangkan dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi,” kata Budi.
Untuk itu, sebagai anggota IMO sejak 1961 dan anggota dewan yang berdedikasi sejak 1973, Indonesia telah dan akan terus secara aktif mengambil bagian dalam meningkatkan implementasi konvensi, standar, dan pedoman IMO.
“Indonesia akan terus mendukung IMO dalam mengimplementasikan rencana strategis serta program-program mendatang, yang memungkinkan IMO dapat secara optimal memimpin seluruh anggotanya dalam upaya mewujudkan terciptanya keseimbangan antara kebutuhan untuk pembangunan ekonomi, fasilitasi perdagangan internasional, keselamatan, keamanan dan juga perlindungan lingkungan dari pelayaran internasional,” tegasnya.
Budi juga menyampaikan kontribusi serta inisiatif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan IMO selama dua tahun terakhir, di antaranya adalah tentang proposal Indonesia tentang Skema Pemisahan Lalu Lintas (Traffic Separation Scheme/TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang telah diadopsi pada Sidang Maritime Safety Committee ke-101 pada bulan Juli lalu.
Selain itu, terkait dengan implementasi konvensi IMO, Indonesia bangga telah menjadi Negara Pihak pada Konvensi tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Penjagaan Kapal bagi Personil Kapal Penangkap Ikan (Konvensi STCW-F) dan saat ini tengah prosedur internal terakhir untuk mengaksesi Konvensi Nairobi tentang pengangkatan bangkai kecelakaan kapal.