Indonesia Timur Masih Dianaktirikan
Rabu, 29 Februari 2012 – 06:41 WIB
"Anggota DPD dari Kaltim juga sedang mengajukan uji materi UU 34 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dengan Daerah yang dinilai tidak adil bagi daerah sebagai penghasil kekayaan," lanjut dia.
Sementara itu, Gubernur Maluku Karel A Ralahalu mengaku gembira dengan kantor DPD. "Kita berharap nasib Maluku diperjuangkan," harap dia. Karena itu, Gubernur menghibahkan tanah seluas 2.000 m2 yang lokasinya sangat strategis. "Hibah ini lama sekali diserahkan karena harus menunggu persetujuan DPRD supaya di kemudian hari tidak bermasalah. Dengan memiliki gedung sendiri tugas DPD Maluku dengan stake holder dapat berjalan lebih baik," kata Gubernur yang juga Ketua Forum komunikasi Masyarakat Kepulauan.
Selain meresmikan kantor sementara DPD RI di Provinsi, ketua DPD RI dan anggota DPD RI dari Provinsi Maluku lainnya seperti Anna Latuconsina, Jhon Pieries, dan Etha Aisyah Hentihu juga menerima serahterima lahan seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam kunjungan kerja Provinsi Maluku, Ketua DPD RI beserta rombongan mengadakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Nusantara Ambon dan menjadi pembicara di Kampus Univeritas Kristen Indonesia Maluku. (art)