Indonesia Tuan Rumah Penataran Juri Internasional dengan Rekor Peserta Terbanyak
Di Penataran Juri internasional ini, kata Novita, Indonesia mengirimkan 19 juri yang dibagi dalam dua kelompok terdiri dari 9 juri Indonesia yang telah memiliki sertifikat juri internasional IWUF untuk ugrade (habis masa berlaku sertifikat internasional IWUF) dan 10 juri yang ingin mendapatkan sertifikat internasional IWUF.
"Sebanyak 10 juri terpilih yang ingin mendapatkan sertifikat juri internasional IWUF itu dari hasil seleksi yang dilakukan PB WI. Mereka wajib menguasai bahasa Inggris atau Mandarin. Tujuannya, agar mereka bisa memahami materi penataran dan juga mampu berkomunikasi dengan baik serta memahami setiap perkembangan atau jika ada perubahan peraturan pertandingan," kata Wakil Ketua Umum II PB WI, Iwan Kwok.
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga tingkat kepercayaan terhadap mereka semakin tinggi baik saat tampil di event nasional maupun internasional," tambahnya.
Peserta Penataran Juri Internasional dari Indonesia:
(Re-new/Upgrade) : 1. Novita (Sanda judge), 2. Agung Alamsyah (Sanda judge), 3. Woldrod Wilson Sibarani (Sanda judge), 4. Subekti Sputro Wijaya (Taolu Judge), 5. Vania Rosalin Irmanto (Taolu judge), 6. Rachmat Dharmadji (Taolu judge), 7. I Nyoman Satriayudha (Taolu judge), 8. David Candra (Taolu judge), dan 9. Heriyanto (Taolu judge).
(New) : 1. Djoko Prakoso (Sanda judge), 2. Rominop (Sanda judge), 3. Gartika Rahmasari (Sanda judge), 4. Yunita Indrawati Wiharja (Taolu judge), 5. Billy Erdianto (Taolu judge), 6. Ardyan Mahadi Sugianto (Taolu judge), 7. Yacob Tandiono (Taolu judge), dan 8. Jessica Geraldine (Taolu judge).(dkk/jpnn)