Indonesia Tuntut Klarifikasi Belanda
Rabu, 06 Oktober 2010 – 12:08 WIB
“Kita bayangkan saja, saat kepala negara sedang berkunjung atas undangan resmi ratu Belanda, lantas ada sebuah persidangan yang salah satu putusannya untuk menangkap Presiden. Tentu ini bisa mempermalukan kita,” ujarnya.
Meski menunggu pernyataan resmi dari Belanda, pemerintah Indonesia tidak akan mengirim nota resmi. Alasannya, karena persidangan itu digelar di lembaga yudikatif Belanda.
“Persoalan ini tidak berkaitan dengan pemerintah Belanda, maka bukan domain pemerintah kita untuk mengajukan surat resmi kepada pemerintah Belanda. Kita hanya menyayangkan atas penundaan ini,” kata dia.