Indonesia-Turki Sepakat Memperbarui MoU Ketenagakerjaan, Menaker Sampaikan Harapan
jpnn.com, BAKU - Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat memperbarui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour atau ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah setelah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki Vedat Isikhan di Baku, Azerbaijan, Kamis (23/11).
Kedua pejabat negara bersahabat tersebut bertemu membahas tindak lanjut kerja sama bilateral terkait pembaruan MoU ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pembaruan MoU ini bertujuan meningkatkan kerja sama dalam memperbaiki kondisi kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong pelatihan vokasi di kedua negara.
"Sedangkan ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi hubungan kerja, regulasi, pengembangan SDM, keselamatan dan kesehatan kerja, pekerjaan yang aman dan tertib," terang Menaker Ida Fauziyah.
Dia berharap MoU ini dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama kedua negara untuk dapat memberikan mutual benefit bagi negara Indonesia, Turki dan juga negara-negara lain di sekitarnya.
"Saya percaya bahwa di bawah kepemimpinan Yang Mulia Bapak Prof Vedat Isikhan,, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, semakin berkembang dan berkesinambungan," ujarnya.
Dijelaskan Ida Fauziyah, kedua negara sepakat untuk memperbarui MoU di bidang ketenagakerjaan untuk dapat dijadikan dasar pelaksanan-pelaksanaan program dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan oleh kedua negara serta menjadi payung kerja sama di bidang ketenagakerjaan secara umum.