Indonesia-Turki Sepakat Memperbarui MoU Ketenagakerjaan, Menaker Sampaikan Harapan
Pemerintah Indonesia dan Turki memiliki MoU tentang kerja sama bidang ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 1 September 2019 di Matsuyama, Jepang di sela-sela penyelenggaraan G20 LEMM 2019 Presidensi Jepang.
MoU yang berlaku selama 3 tahun itu tidak sempat diimplementasi mengingat adanya kendala pandemi Covid-19 dan adanya perubahan nomenklatur dan pejabat kementerian di Pemerintahan Turki.
"Saat ini, masa berlaku MoU tersebut telah habis. Namun, keinginan kedua negara untuk melanjutkan dan meningkatkan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan semakin kuat," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Menaker Ida, potensi kerja sama antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan kapasitas SDM, cukup prospektif.
Menaker Ida Fauziyah berharap pembaruan MoU yang telah ditandatangani ini nantinya dapat segera diimplementasi oleh kedua pihak.
Kedua negara pun diharapkan dapat segera menyusun Plan of Action (PoA) sebagai langkah awal penyiapan implementasi MoU ini.
Melalui PoA, diharapkan kedua negara dapat menyusun kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pengembangan kerja sama yang lebih prospektif dan membangun di bidang ketenagakerjaan, antara lain comparative study atau benchmarking, pertukaran kunjungan para ahli, seminar, partisipasi dalam forum-forum ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)