Indosat Pertanyakan Kerugian Negara Rp 1,3 T di Kasus IM2
Selasa, 13 November 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Indosat akhirnya menanggapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut kerugian negara dalam kasus IM2 mencapai Rp 1,3 triliun. Menurut Kepala Divisi Humas Indosat, Adrian Prasanto, selama ini seluruh proses kegiatan Indosat maupun anak perusahaannya, Indosat Mega Media (IM2) dilakukan secara transparan.
Sementara soal posisi Indosat dalam kasus IM2, lanjut Adrian, pihaknya tetap menghormati hasil audit BPKP tersebut. Manajemen Indosat juga akan tetap kooperatif dan membantu sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.
Dipastikan pula, komitmen Indosat dan IM2 untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggannya tetap dilakukan meski ada proses hukum. "Kami akan tetap memperhatikan aturan (bisnis telekomunikasi), termasuk tetap menyediakan layanan internet 3G Broadband," lanjut Adrian.
JAKARTA - Indosat akhirnya menanggapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut kerugian negara dalam kasus IM2
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB