Indosat Pertanyakan Kerugian Negara Rp 1,3 T di Kasus IM2
Selasa, 13 November 2012 – 19:19 WIB
Versi Denny, kerugian negaranya mencapai Rp 3,8 triliun. Karena kasus tersebut terjadi daerah lain selain Jabar, maka penanganannya ditarik ke Pidsus Kejagung. Kejagung akhirnya menetapkan mantan Dirut IM2, Indar Atmanto sebagai tersangka.
Di tengah proses hukum inilah, giliran Denny terbelit masalah karena tertangkap tangan memeras Indosat senilai USD 20 ribu. Akhir Oktober lalu, Denny akhirnya diganjar hukuman penjara selama 16 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan tersebut dilawan Denny dengan mengajukan banding. (pra/jpnn)